Berita Nasional Terkini

Pemerintah Pertimbangkan 3 Opsi Libur Sekolah Saat Ramadan: Ini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti

lihat foto
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: BorneoFlash/IST
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan sedikit "pertanda" terkait kebijakan libur sekolah selama Ramadan yang telah diputuskan pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa istilah yang tepat bukan "libur Ramadan," melainkan "pembelajaran di bulan Ramadan."

"Bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang menulis libur Ramadan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadan," ujar Mu'ti kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Keputusan Sudah Disepakati

Abdul Mu'ti menambahkan bahwa kebijakan ini telah dibahas lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil rapat ini juga telah disampaikan ke Istana dan akan diumumkan dalam bentuk Surat Edaran (SE).

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membenarkan bahwa SE tersebut tengah disusun oleh Mendikdasmen dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

"Masyarakat tinggal menunggu surat edarannya. Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya," jelas Pratikno pada Kamis (16/1/2025).

Tiga Opsi Libur Ramadan

Dalam kesempatan tersebut, Mu'ti juga menjelaskan tiga opsi libur sekolah selama Ramadan yang dipertimbangkan pemerintah berdasarkan aspirasi publik:

  1. Libur Penuh

Siswa akan libur selama satu bulan penuh selama Ramadan. Meski demikian, mereka tetap dapat mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar