Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Tersertifikasi Naik Jadi Rp2 Juta

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, usai melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, dan Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024). Foto : Rahma Dwi Safitri
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, usai melakukan rapat kerja dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Diktisaintek, dan Kementerian Kebudayaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (18/11/2024). Foto : Rahma Dwi Safitri

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah menaikkan tunjangan guru non-ASN tersertifikasi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

 

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan kebijakan ini setelah rapat kerja dengan Kemdikdasmen, Diktisaintek, dan Kemendikbud di Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

 

“Tunjangan ini menjadi tambahan di luar gaji pokok dan otomatis berlaku bagi guru non-ASN yang lolos sertifikasi,” ujar Hetifah. Ia menegaskan bahwa guru tetap menerima gaji pokok mereka seperti biasa, ditambah tunjangan Rp2 juta setelah tersertifikasi.

 

Misalnya, guru yang menerima gaji dari yayasan tetap mendapatkan gaji reguler mereka ditambah tunjangan ini.

 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya menyatakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.

 

“Insyaallah akan ada kenaikan gaji. Namun, untuk nominal pastinya, tunggu pengumuman resmi nanti,” kata Abdul, Rabu (6/11/2024), di Senayan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.