BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Ke-27 Masa Sidang I Tahun 2024/2025, berlangsung di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, pada hari Senin (18/11/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota, Ahmad Muzakkir; Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Yono Suherman dan Muhammad Taqwa.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri saat memimpin rapat paripurna mengatakan seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Penjelasan Wali Kota terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Balikpapan.
Alwi menyampaikan nota keuangan APBD tahun 2025, adalah rencana untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan kota Balikpapan. Sedangkan Raperda rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044 merupakan amanat undang-undang nomor tiga tahun 2014 tentang perindustrian.
“Raperda ini sebagai upaya percepatan penyebaran dan pemerataan industri, yang membutuhkan membutuhkan infrastruktur industri yang memadai, guna terciptanya lingkungan industri di Balikpapan sekaligus memajukan sektor sektor pendukung industri seperti sektor jasa dan perdagangan,” jelasnya.
Lanjut Alwi mengatakan raperda ini diharapkan dalam 20 tahun kedepan pembangunan industri dapat berjalan, sesuai dengan ketentuan, berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan dan secara nyata diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Balikpapan.
Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, S.T.,M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan menyusun jawaban atas pemandangan umum keenam fraksi yang mencakup berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber PAD yang baru, tata kelola pemerintahan, pemenuhan dan perbaikan infrastruktur, pelayanan air bersih hingga kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) dalam menekan biaya operasional.
Terkait pelayanan air bersih, Pjs Wali Kota menuturkan bahwa dalam rangka memberikan pelayanan air bersih, ini menjadi hal yang sangat penting dan menjadi perhatian pemerintah kota.
“Akan ada antisipasi jumlah penduduk dengan adanya IKN, tentunya pemerintah kota harus segera bersiap bagaimana menyusun perencanaan dan melakukan skenario prioritas tahapan pembangunannya, tentunya kita akan dihadapkan pada prioritas pembangunan sesuai dengan kemampuan pendanaan,”katanya.
Beberapa saran dan masukan dari seluruh fraksi DPRD Kota Balikpapan akan menjadi perhatian pemerintah kota dan akan disampaikan hal-hal tersebut pada saat jawaban pemerintah. “Mana yang sudah terakomodir dan hal-hal yang akan ditindaklanjuti pada rapat paripurna berikutnya,” ucapnya
Pemerintah kota balikpapan berkomitmen untuk melaksanakan APBD dengan baik, transparan, dan akuntabel, serta berdasarkan pada target-target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah ada. “Itu kebutuhan utama yang diterjemahkan dalam program kegiatan,” terangnya.
Semua program kegiatan yang diusulkan, harus bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Balikpapan. “Proses pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)