Bupati Mahulu Hadiri Kajian Tata Kelola UPTD Air Minum untuk Pengelolaan yang Lebih Profesional dan Berkelanjutan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menghadiri kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik dan Peraturan Bupati terkait tata kelola UPTD Air Minum Kabupaten Mahulu, di Ruang Mandapa V Hotel Fugo Samarinda pada Senin (28/10/2024). Foto: HO/Prokopim Mahulu
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh menghadiri kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik dan Peraturan Bupati terkait tata kelola UPTD Air Minum Kabupaten Mahulu, di Ruang Mandapa V Hotel Fugo Samarinda pada Senin (28/10/2024). Foto: HO/Prokopim Mahulu

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., membuka secara resmi kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik dan Peraturan Bupati terkait tata kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum Kabupaten Mahulu, di Ruang Mandapa V Hotel Fugo Samarinda pada Senin (28/10/2024). 

 

Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahulu, dengan menghadirkan Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., Ketua Tim LPPM ITN Malang, I Gede Eko Putra Sri Sentanu, serta pejabat OPD terkait.

 

Bupati Mahulu menyatakan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan tahun 2016, yakni Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016, yang sebelumnya mengatur pembentukan UPTD Air Minum di bawah Dinas PUPR Mahulu namun belum beroperasi optimal. 

 

Melalui kajian mendalam di tahun 2022, pemerintah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 yang memperkuat aspek kelembagaan UPTD Air Minum.

 

“Kajian ini bertujuan untuk mengatasi kendala sebelumnya dan memastikan agar UPTD Air Minum dapat berfungsi lebih optimal, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan air minum yang aman dan terjangkau,” kata Bupati Bonifasius.

 

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan empat tujuan utama dari penyusunan naskah akademik ini:

  1. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM di UPTD Air Minum dengan struktur organisasi yang efisien.
  2. Menyusun peraturan yang tepat sasaran sesuai kondisi lokal Mahulu.
  3. Mengembangkan pengelolaan air minum yang berkelanjutan, memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
  4. Mewujudkan tata kelola yang profesional dan akuntabel sehingga masyarakat dapat menikmati air minum yang layak.

 

Bupati Mahulu berharap kegiatan ini menjadi forum diskusi konstruktif untuk menghasilkan kajian yang aplikatif. 

Baca Juga :  Kabupaten PPU Jadi Proyek Percontohan Data Desa Presisi di Kaltim

 

“Saya mengajak seluruh peserta memberikan masukan yang nyata dan tidak sekadar formalitas, agar hasil kajian ini benar-benar dapat diterapkan bagi kesejahteraan masyarakat Mahulu,” ujarnya.

 

Di akhir sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga penelitian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan UPTD Air Minum yang profesional dan berkelanjutan. 

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Mari kita berkomitmen untuk memajukan pelayanan air minum yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mahulu,” tutupnya. 

 

Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi tata kelola air minum yang inovatif dan lebih baik bagi masyarakat Mahulu. (Adv/*Prokopim Mahulu)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.