BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan sesi interaksi langsung dengan masyarakat melalui program “Jumat Curhat” pada Jumat (25/10/2025) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan yang diadakan di Balikpapan Barat ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait isu-isu keamanan, lingkungan, serta persiapan menjelang Pilkada yang akan segera dilaksanakan.
Dalam sesi tanya jawab pertama, warga Balikpapan Barat mengeluhkan maraknya kasus pencurian di lingkungan mereka. Salah seorang warga bertanya mengapa pelaku kejahatan tersebut tidak ditahan dan malah dibebaskan, sementara aksi kejahatan terus berulang di kawasan tersebut.
Menanggapi hal ini, Kapolda Kaltim menjelaskan, “Berdasarkan peraturan di Kalimantan Timur, pelaku harus dikenai surat pernyataan terlebih dahulu. Jika perbuatannya terulang, baru akan ditindak lebih tegas dan dikenakan hukuman sesuai undang-undang. Jika terbukti mengulangi tindakannya, pelaku dapat dikenakan sanksi lebih berat dan ditahan.”
Pertanyaan kedua datang dari Ketua RT setempat, yang menanyakan prosedur balik nama kendaraan bekas yang pemiliknya tidak jelas, mengingat banyak warga membeli kendaraan second tanpa kepastian pemilik sebelumnya.
Kapolda Kaltim memberikan solusi, “Langkah pertama adalah mencari tahu siapa pemakai sebelumnya, lalu mencari dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK dari pemilik sebelumnya agar proses balik nama bisa berjalan cepat dan lancar.”