DPRD Paser Dukung Pembangunan Rumah Kemasan untuk UMKM di Kabupaten Paser

oleh -
Editor: Ardiansyah
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten Paser mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membangun fasilitas rumah kemasan guna meningkatkan daya saing produk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

 

Kehadiran rumah kemasan diyakini dapat menambah nilai jual produk UMKM dan memperkuat keberlanjutan penjualan di pasaran.

 

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, menegaskan bahwa inisiatif pembangunan rumah kemasan ini sudah lama diharapkan oleh pelaku UMKM di Paser. 

 

“Dengan adanya rumah kemasan, pelaku UMKM dapat diarahkan untuk membuat kemasan produk yang lebih menarik, sehingga mampu menarik minat masyarakat dan meningkatkan daya saing produk lokal,” ujar Hendra pada Kamis (24/10/2024).

 

Kabupaten Paser tercatat memiliki 45.671 pelaku UMKM yang terdiri dari berbagai sektor, seperti 10.331 usaha kuliner, 703 industri pengolahan, 47 usaha kerajinan, 28.161 usaha dagang, dan 6.430 usaha jasa. 

 

Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.000 pelaku usaha kuliner telah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), menunjukkan kesiapan UMKM dalam mengembangkan produknya lebih luas.

 

“Keberadaan puluhan ribu UMKM di Paser bisa menjadi penggerak ekonomi lokal yang kuat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, diperlukan dukungan konkret, salah satunya dalam hal kemasan produk,” terang Hendra, politisi dari PKB.

 

Fasilitas rumah kemasan direncanakan memiliki berbagai manfaat, antara lain membantu pelaku UMKM dalam pembinaan di bidang desain kemasan yang efektif untuk meningkatkan daya tarik visual produk, memfasilitasi branding, pelabelan, hingga tren kemasan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Selain itu, rumah kemasan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tampilan produk melalui identitas merek yang lebih kuat.

Baca Juga :  Elkan Baggott Tak Sabar Dilatih Shin Tae Yong di TC Timnas

 

Meskipun begitu, Hendra menambahkan bahwa pembangunan rumah kemasan harus melewati berbagai tahapan yang sesuai aturan, termasuk kajian akademis dan uji kelayakan. 

Kabupaten Paser tercatat memiliki 45.671 pelaku UMKM yang terdiri dari berbagai sektor, seperti 10.331 usaha kuliner, 703 industri pengolahan, 47 usaha kerajinan, 28.161 usaha dagang, dan 6.430 usaha jasa. Foto: BorneoFlash/IST
Kabupaten Paser tercatat memiliki 45.671 pelaku UMKM yang terdiri dari berbagai sektor, seperti 10.331 usaha kuliner, 703 industri pengolahan, 47 usaha kerajinan, 28.161 usaha dagang, dan 6.430 usaha jasa. Foto: BorneoFlash/IST

“Proses mewujudkan rumah kemasan ini harus dilakukan dengan langkah yang tepat agar memberikan dampak positif yang optimal bagi pelaku UMKM dan masyarakat luas,” imbuhnya.

 

DPRD Paser, menurut Hendra, terus mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan UMKM. 

 

DPRD Paser akan selalu mendukung program yang berdampak positif bagi masyarakat dan perekonomian lokal, terlebih jika itu merupakan aspirasi dari masyarakat Paser sendiri,” pungkasnya. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.