“Kecepatan penyebaran informasi ini bisa jadi senjata melawan berita palsu yang dapat memicu eskalasi situasi. Kami, pihak kepolisian, sangat bergantung pada media dalam menjaga stabilitas selama Pilkada,” tegas Eko.
Komisioner KPU Kaltim, Ramaon D. Saragih, juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara KPU dan SMSI dalam memastikan bahwa informasi yang disebar selama Pilkada benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berharap media menjadi mitra aktif kami dalam memastikan tidak ada disinformasi yang mengganggu proses Pilkada. Pilkada yang damai hanya bisa tercapai dengan informasi yang benar dan kredibel,” tegas Ramaon.
Agus, Direktur Media Kaltim, menyoroti pentingnya integritas dan netralitas media dalam pemberitaan Pilkada. Menurutnya, di masa-masa seperti ini, media harus menjaga netralitas dan tidak berpihak pada salah satu calon.
“Di masa-masa seperti ini, menjaga netralitas media adalah hal yang krusial. Tidak boleh ada keberpihakan. Media harus tetap objektif,” ujarnya dengan tegas.
Diskusi ini ditutup oleh Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media untuk menjaga ketertiban di ruang publik.
“Tantangan digital semakin besar. Media punya tanggung jawab untuk mengarahkan opini publik dengan berita yang kredibel. Ini bukan hanya soal Pilkada, tapi juga menjaga keharmonisan masyarakat,” kata Faisal.
Acara ini menjadi wadah penting untuk menyatukan pandangan berbagai pihak tentang peran strategis media siber dalam mewujudkan Pilkada yang damai, kredibel, dan bebas dari misinformasi di Kalimantan Timur. (*)