BorneoFlash.com, NUSANTARA – LMAN menyiapkan Rp 5,9 triliun untuk pembebasan lahan di IKN, Kalimantan Timur. Dari jumlah tersebut, LMAN telah merealisasikan Rp 2,81 triliun, sementara Rp 3 triliun masih belum tersalurkan, menurut Direktur Pendanaan dan Pengadaan Lahan LMAN, Rustanto, pada 7 Oktober 2024.
KPPIP masih akan membahas wacana penambahan anggaran untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk IKN.
Rustanto menyebut, meskipun awalnya direncanakan dua kali, tambahan dana pembebasan lahan baru disetujui satu kali tahun ini karena keterbatasan fiskal dan prioritas pemerintah dalam masa transisi.
Rustanto menjelaskan bahwa dana Rp 3 triliun belum terealisasi, namun menegaskan pemerintah tetap berkomitmen kuat sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum. “Pendanaan bukan masalah,” ujarnya.
Tantangan di lapangan sangat kompleks, terutama terkait eks-kawasan hutan dan percepatan pembebasan lahan yang memerlukan identifikasi dan inventarisasi tanah.
“Kami berkomunikasi dengan BPN sebagai ujung tombak di lapangan. Masalahnya bukan hanya kompleks, tetapi juga ada keterbatasan SDM di BPN. Oleh karena itu, tanah yang perlu dibebaskan harus diprioritaskan agar proyek bisa berjalan,” ujar Rustanto. (*)