Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Mahulu: “Kebutuhan Masyarakat Semakin Kompleks”

oleh -
Editor: Ardiansyah
Pemerintah Kabupaten Mahulu menggelar Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan di Hotel Swissbell Samarinda. Rabu (7/8/2024). Foto: HO/Prokopim Mahulu
Pemerintah Kabupaten Mahulu menggelar Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan di Hotel Swissbell Samarinda. Rabu (7/8/2024). Foto: HO/Prokopim Mahulu

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dalam mengoptimalisasi pembinaan dan pengendalian perangkat daerah agar tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Pendampingan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan bertempat di Hotel Swissbell Samarinda. Rabu (07/08/2024).

 

Evaluasi kelembagaan yang digelar selama tiga hari penuh ini dibuka oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh yang kali ini diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening.

 

Acara ini juga menghadirkan narasumber dari SmartID I Gede Eko Putra Sri Sentanu, Adama Hoppy Natalusfi, Yuvan istiawan Suwandono dan Anisa Putri.

 

Dalam sambutan Bupati menjelaskan bahwa Evaluasi kelembagaan perangkat daerah merupakan langkah optimalisasi pembinaan dan pengendalian perangkat daerah Kabupaten/Kota sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

 

“Peraturan ini menegaskan bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah dilakukan dua tahun setelah pemerintah daerah melakukan penataan struktur organisasi,” tutur Asisten III.

 

Asisten III juga mengatakan bahwa pendampingan evaluasi kelembagaan bertujuan memberikan pembinaan dan pengendalian penataan perangkat daerah agar tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang berorientasi pada perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan yang efektif, efisien, dan berkualitas.

 

“Melalui evaluasi kelembagaan ini saya ingin menyampaikan, jika evaluasi kelembagaan ini tidak segera kita laksanakan, akan berdampak pada tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Asisten III.

 

Lebih lanjut Asisten III menjelaskan, selain merupakan tuntutan peraturan evaluasi juga merupakan usaha Pemkab Mahulu untuk lebih mendekatkan diri dan menemukan strategi reformasi birokrasi serta evaluasi kebijakan publik yang lebih efisien dan efektif sebagaimana tertuang dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025.

Baca Juga :  Atasi Kemacetan, LPM Gunung Samarinda Lebarkan Jalan Kampung Timur

 

“Walaupun kegiatan ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Mahulu, namun saya menginginkan setiap peserta mengikuti kegiatan ini sampai selesai dengan perhatian yang terfokus, dan memaksimalkan hasil akhir pendampingan pelaksanaan evaluasi kelembagaan ini agar bisa mendapatkan nilai kematangan penataan perangkat daerah yang cukup tinggi.”

 

“Mengingat nilai kematangan  penataan perangkat daerah ini merupakan 1 dari 7 variabel pengungkit untuk mendongkrak nilai indeks penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Asisten III. (Adv/*Prokopim Mahulu)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.