Berita Kota Balikpapan

Tingkatkan Pelayanan, Loka POM Balikpapan Gelar Konsultasi Publik

lihat foto
Konsultasi Publik, Edukasi dan Awareness Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Obat dan Makanan, di Swiss Belinn Hotel Balikpapan, pada hari Selasa (23/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Konsultasi Publik, Edukasi dan Awareness Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Obat dan Makanan, di Swiss Belinn Hotel Balikpapan, pada hari Selasa (23/7/2024). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Loka POM Kota Balikpapan menggelar Konsultasi Publik, Edukasi dan Awareness Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Obat dan Makanan, di Swiss Belinn Hotel Balikpapan, pada hari Selasa (23/7/2024).

Kegiatan dihelat dalam rangka untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam melakukan peningkatan pelayanan publik.

Kepala Loka Pom Balikpapan, Gerson Pararak meminta kepada para pelaku UMKM Kota Balikpapan, stakeholder terkait maupun masyarakat, untuk memberikan saran dan masukan terkait pelayanan informasi publik yang dilakukan Loka POM Kota Balikpapan. "Ini bisa semakin meningkat pelayanan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat

Kegiatan ini rutin digelar minimal satu kali dalam setahun dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berharap para stakeholder, pelaku usaha, masyarakat dapat menyampaikan masukan.

"Seperti apa layanan yang diinginkan, sehingga bukan hanya layanan yang diberikan tetapi yang lebih penting masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Kami bangga bisa melayani dalam mengawasi obat dan makanan untuk warga Kota Balikpapan," jelasnya.

Kepala Loka Pom Balikpapan, Gerson Pararak. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala Loka POM Balikpapan, Gerson Pararak. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Loka pom Balikpapan sangat terbuka menerima masukan atau koreksi, karena semua itu untuk kebaikan dalam menjaga masyarakat dari obat dan makanan yang tidak baik untuk kesehatan.

Selama tahun 2024, kasus peredaran obat-obat tertentu, obat keras yang disalahgunakan yakni obat trihexyphenidyl sebanyak satu kasus, yang mana kasus ini sudah sampai ke pengadilan dan sudah mendapatkan putusan inkrah lima tahun.

Begitu juga kasus kosmetik yang sementara ini masih berproses. Kosmetik ini tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Kasus ini sekarang masih dilakukan proses penyelidikan oleh pengadilan.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar