BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, pada hari Jumat (7/6/2024).
Dalam rapat paripurna, Sekda mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kota Balikpapan, terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna juga sekaligus mengumumkan perubahan keanggotaan Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Balikpapan sisa masa jabatan 2019-2024. Yang sebelumnya diketuai oleh Subari dan saat ini berganti kepada Asep Ahmad Sapturi.
Sekda mengatakan bahwa fraksi DPRD Kota Balikpapan memberikan pandangan umum terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, yang sudah dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari hasil evaluasi BPK, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang mana opini WTP ini ke 11 kali diterima Pemkot Balikpapan.
Kendati begitu, masing-masing fraksi DPRD memberikan masukan atau catatan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023, walaupun sudah mendapatkan opini WTP
Dalam pandangan umum fraksi menyoroti mengenai defisit anggaran, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa), pengerjaan yang terlambat serta kinerja PTMB terhadap pelayanan masyarakat yang banyak disoroti seluruh fraksi.

“Semua yang disampaikan menjadi evaluasi dan catatan pemerintah kota untuk memperbaiki. Kita harapkan di tahun 2024 menjadi lebih baik lagi,” terangnya.
Rapat paripurna juga dihadiri para pejabat di lingkungan Pemkot Balikpapan, untuk mendengarkan bersama-sama yang memadai pandangan umum fraksi DPRD Balikpapan. (Adv)