BorneoFlash.com, TANA PASER – Untuk menyusun naskah akademik dan draf empat buah rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melibatkan dua perguruan tinggi.
Raperda yang disusun DPDR Paser tersebut antara lain tentang jaringan utilitas terpadu dan pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan naskah akademik dengan menggandeng Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat.
Kemudian dikaji pula Raperda tentang penanganan gelandangan dan pengemis di Kabupaten Paser serta Raperda pengelolaan tempat hiburan dan rekreasi.
“Untuk naskah akademiknya, dikerjakan oleh Universitas Widya Mataram,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain di Tanah Grogot, Selasa (21/5/2024).
Kedua perguruan tinggi ini dipercayakan untuk menyusun naskah akademik dari 4 Raperda yang mana telah dilakukan observasi lapangan, kemudian ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke instansi terkait.
“Untuk Universitas Pasundan sudah melakukan observasi bulan lalu sebelum idul fitri lalu,” kata Zulkarnain.
Sebelumnya, pada pekan lalu Universitas Widya Mataram sudah melakukan observasi lapangan di Kabupaten Paser.
Adapun observasi yang dilakukan dengan mendatangi beberapa OPD, yakni Dinas Sosial, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Satpol PP hingga ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser.
“Hasil observasi mereka nanti, akan menjadi bahan penyusunan naskah akademik dan draf Raperda yang akan dilakukan pembahasan tahun depan,” kata Zulkarnain.
Kerja sama dengan 2 perguruan tinggi untuk naskah akademik dari masing-masing dua buah Raperda dimulai Maret lalu.
Zulkarnain juga mengatakan bahwa target hasil kajian yang dilakukan akan diserahkan ke DPRD Paser pada bulan depan atau Juni 2024.
“Rencana diserahkan itu sekira akhir Juni mendatang, InshAllah itu akan menjadi bahan pembahasan Raperda inisiatif DPRD 2025,” ucapnya. (Adv/Joe)