Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa

oleh -
Editor: Ardiansyah
Menkumham RI Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, GRATK yang diselenggarakan di Kantor WIPO di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024. Foto: BorneoFlash/IST
Menkumham RI Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, GRATK yang diselenggarakan di Kantor WIPO di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024. Foto: BorneoFlash/IST

Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait (mandatory disclosure requirement) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

 

Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan disclosure requirements dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. 

Menkumham RI Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, GRATK yang diselenggarakan di Kantor WIPO di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024. Foto: BorneoFlash/IST
Menkumham RI Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, GRATK yang diselenggarakan di Kantor WIPO di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024. Foto: BorneoFlash/IST

Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang perlindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.

 

Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Kerja Sama Luar Negeri.

 

Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.