“Besar harapan kami kendaraan besar dari luar daerah yang membawa sembako atau barang dari luar tidak Over Dimensi Over Load (ODOL), untuk keselamatan,” tegasnya.
Pihaknya sudah melakukan imbauan kepada pemilik transportasi di Kota Balikpapan. Hanya saja, kendaraan yang terjadi kecelakaan bukan milik pengusaha lokal tetapi rata-rata dari luar. “Turun dari kapal itu tidak over dimensi, hasil pemeriksaan ekspedisinya tetapi setelah masuk jalan kota jadi over dimensi,” katanya.
Dinas Perhubungan tidak berkewenangan untuk menilang kendaraan besar tetapi mempunyai kewenangan di KIR tetapi kalau kendaraan luar daerah KIR tidak di Kota Balikpapan.
“Kami kerja sama dengan mitra kita, Ditlantas dan Satlantas Balikpapan. Beberapa kendaraan yang over dimensi di tilang oleh Polantas, karena melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Edo mengungkapkan yang perlu diantisipasi itu adalah saat 17 Agustus 2024, mulai 01-18 Agustus 2024 yang rawan karena akan banyak tamu dari berbagai daerah yang akan mengikuti upacara bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Nanti transit semua ke Balikpapan dalam jumlah orang yang banyak dan arusnya ke IKN. Kalau jalan kita tidak diantisipasi dengan seluruh stakeholder terkait, itu yang berat sebenarnya
Meskipun demikian, tidak ada rekayasa lalu lintas, hanya pihaknya akan mengantisipasi arus jalan ke IKN, melalui jalan kilometer 13 dan Pelabuhan Semayang, karena jalur ini yang biasa dilalui.