Diharapkan dunia usaha ini mempunyai sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal ini tim tanggap darurat, untuk melakukan pencegahan agar api tidak semakin besar. Sebelum BPBD Kota Balikpapan hadir di lokasi kejadian.
Apalagi dunia usaha ini banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat atau bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sarana dan prasarana minimal yang harus disediakan seperti alat proteksi kebakaran semisal smoke detector, fire sprinkler maupun hidran. Termasuk, memiliki Tim Tanggap Darurat.
“Bencana kita tidak tau kapan terjadi karena sampai saat ini belum ada alat yang dapat mendeteksi kapan akan terjadinya suatu bencana , sehingga kita harus terus tetap bersikap siaga dan waspada. Kita harus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga dapat meminimalisir dampak dari kejadian tersebut,” ujarnya.

Dengan mengikuti kegiatan ini dapat menyalurkan atau sebagai perpanjangan tangan dalam mengedukasi utamanya di lingkungan tempat kerja. Bahkan di lingkungan tempat tinggalnya. Termasuk, dapat memahami tindakan yang diambil jika terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan.
“Keselamatan kebakaran dan bencana ini menjadi tanggung jawab bersama, artinya semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan masing-masing. Secara kemandirian mereka bisa melakukan tindakan awal sebelum mobil pemadam datang ke TKP,” jelasnya.