BorneoFlash.com, TANJUNG REDEB – Seorang pria datang ke Polsek Sambaliung Polres Berau melaporkan bahwa dirinya menjadi korban dugaan penganiayaan di salah satu cafe yang ada di Sambaliung.
Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani menerangkan, kronologis kejadian dimulai saat korban, Marjuni (51), bersama rekannya, tengah menikmati waktu bersantai di cafe tersebut sambil mendengarkan musik karaoke dan meminum minuman beralkohol.
“Pada awalnya, semuanya berjalan lancar, namun suasana berubah ketika musik karaoke berganti dengan musik DJ sesuai jadwal rutin,” katanya menjelaskan, Selasa (16/1/2024).
Permasalahan muncul ketika lebih dari 7 orang, termasuk terduga pelaku, AM (37) dan AZ(43), tidak menerima keputusan operator yang hanya memberikan satu lagu tambahan karaoke meskipun sebelumnya diminta dua lagu.
Kekecewaan itu menjadi puncak perselisihan ketika korban, saksi, dan terduga pelaku berjoget di depan meja, dekat dengan operator DJ.
Saksi melihat adanya ketegangan antara terduga pelaku dan korban, hingga hampir terjadi perkelahian. Namun, upaya untuk memisahkan keduanya berhasil dilakukan oleh pengunjung lain.
Setelah itu, pelaku dan korban dibawa keluar oleh seorang pengunjung untuk menghindari lebih lanjutnya konflik.
Namun, perselisihan berlanjut dan berujung pada korban yang didorong hingga terjatuh, kemudian dipukul oleh terduga pelaku. Korban mengalami luka memar di wajah bagian mata sebelah kanan.
Merasa keberatan dengan perlakuan tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Sambaliung.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.