Di kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dr Sri Puji Astuti menyampaikan Komisi IV DPRD Kota Samarinda melakukan kunker, untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang menjadi tugas Komisi IV, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.
“Persoalan yang kami hadapi di Samarinda dan di Kota Balikpapan ternyata sama,” jelasnya.
Ia mengatakan saat ini banyak sekali peserta program pemerintah pusat yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) dihapus oleh pemerintah.
Kepesertaan KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) yang tidak memenuhi syarat pada tahun 2024, telah dihapus, sehingga tidak lagi mendapatkan bantuan KIS, PBI, JK secara gratis. Maka, peserta tersebut akan menjadi beban tambahan APBD Kota Samarinda.
Saat ini jumlah warga Kota Samarinda peserta KIS, PBI, JK yang baru saja dihapus sekitar 11 ribu orang, dengan berbagai alasan penghapusan seperti meninggal dunia, kesalahan input data dan sebagainya.
“Kami mencoba melihat kebijakan Wali Kota Balikpapan, karena setiap kepala daerah tentu mempunyai kebijakan yang berbeda-beda. Ternyata sampai saat ini masih sama,” kata Sri Puji Astuti, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda H Deni Hakim Anwar.