BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan rilis akhir tahun 2023 di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Jumat, 29 Desember 2023.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, memaparkan kinerja Polda Kaltim dalam acara rilis akhir tahun 2023.
Sebelum menyampaikan pemaparan, Kapolda Kaltim menyampaikan permohonan maaf terkait berbagai kinerja, perilaku, perkataan, dan pelayanan Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat Kaltim.
“Masih terdapat berbagai kekurangan yang harus kami perbaiki pada capaian kinerja Polri Tahun 2024. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” jelasnya.
Selama tahun 2023, Polda Kaltim masih mencatat pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin. Jumlah pelanggaran pidana turun dua kasus dari tahun 2022, sedangkan pelanggaran disiplin naik tujuh kasus. Terdapat tiga kasus pidana tahun 2023, terdiri dari dua kasus narkoba dan satu kasus penipuan.
“Pelanggaran ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Kami berharap agar tidak terulang lagi. Saya selalu mengingatkan kepada personil saya. Mudah-mudahan tahun 2024 bisa menurun lagi,” harapnya.
Polda Kaltim telah menerima berbagai penghargaan yang diterima oleh para personil.
Selama tahun 2023, Polda Kaltim menerima laporan pengaduan masyarakat baik melalui pesan maupun telepon sebanyak 3.851 laporan.
Peningkatan Penanganan Gangguan Kamtibmas di Indonesia Tahun 2023:
Peningkatan Kejahatan Konvensional:
- Naik 51%
- Kenaikan sebanyak 1.658 kasus
Kejahatan Trans Nasional:
- Naik 20%
- Kenaikan sebanyak 314 kasus
Kejahatan terhadap Kekayaan Negara:
- Turun 10%
- Penurunan sebanyak 21 kasus
Peningkatan penanganan gangguan Kamtibmas merupakan hasil dari upaya pemerintah dan masyarakat. Kapolda Kaltim menyampaikan penanganan tindak pidana narkotika, bahwa jumlah total kasus tahun 2023 meningkat sebanyak 230 kasus atau 13 persen, dan jumlah tersangka tahun 2023 meningkat sebanyak 303 orang atau 18 persen.
“Narkoba ini memiliki dampak luar biasa terutama bagi generasi muda. Kita bersama-sama untuk memberantas hal ini. Jika ada oknum anggota saya yang terlibat, saya jamin akan dihukum lebih berat dari masyarakat,” tegasnya.
Pada 2023, 97% dari 25 kasus korupsi berhasil diselesaikan, menyelamatkan Rp 6,8 miliar. Kasus illegal mining mencapai 62, dengan 62% terselesaikan, termasuk enam kasus di Ibu Kota Negara.
Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus TPPO tahun 2023 sebanyak 70 kasus dengan total tersangka 78 orang dan 82 korban, terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 36 orang dan perempuan anak sebanyak 46 orang.
Jumlah kasus Kecelakaan Lalu Lintas meningkat di tahun 2023 sebanyak 37 kasus. Korban Kecelakaan Lalu Lintas tahun 2023 naik sebanyak 41 kasus, sementara pelanggaran lalu lintas tahun 2023 menurun sebanyak 14.070 kasus.
“Saya selaku Kapolda Kaltim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, TNI, Pemerintah Daerah, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, semua insan pers, ormas, serta stakeholder terkait yang ada di Provinsi Kaltim yang selama ini telah membantu, mendukung, dan mengawasi POLRI,” terangnya.