BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan rilis akhir tahun 2023 di Gedung Mahakam Polda Kaltim pada Jumat, 29 Desember 2023. Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, memaparkan kinerja Polda Kaltim dalam acara rilis akhir tahun 2023.
Sebelum menyampaikan pemaparan, Kapolda Kaltim menyampaikan permohonan maaf terkait berbagai kinerja, perilaku, perkataan, dan pelayanan Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat Kaltim.
"Masih terdapat berbagai kekurangan yang harus kami perbaiki pada capaian kinerja Polri Tahun 2024. Ini menjadi evaluasi bagi kami," jelasnya.
Selama tahun 2023, Polda Kaltim masih mencatat pelanggaran pidana dan pelanggaran disiplin. Jumlah pelanggaran pidana turun dua kasus dari tahun 2022, sedangkan pelanggaran disiplin naik tujuh kasus. Terdapat tiga kasus pidana tahun 2023, terdiri dari dua kasus narkoba dan satu kasus penipuan.
"Pelanggaran ini menjadi bagian dari evaluasi kita. Kami berharap agar tidak terulang lagi. Saya selalu mengingatkan kepada personil saya. Mudah-mudahan tahun 2024 bisa menurun lagi," harapnya.
Polda Kaltim telah menerima berbagai penghargaan yang diterima oleh para personil.
Selama tahun 2023, Polda Kaltim menerima laporan pengaduan masyarakat baik melalui pesan maupun telepon sebanyak 3.851 laporan.
Peningkatan Penanganan Gangguan Kamtibmas di Indonesia Tahun 2023:
Peningkatan Kejahatan Konvensional:
- Naik 51%
- Kenaikan sebanyak 1.658 kasus
Kejahatan Trans Nasional:
- Naik 20%
- Kenaikan sebanyak 314 kasus
Kejahatan terhadap Kekayaan Negara:
- Turun 10%
- Penurunan sebanyak 21 kasus
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar