APBN 2024 terdiri atas belanja pemerintah pusat tahun 2024 sebesar Rp25,75T dimana belanja pemerintah pusat tertinggi untuk jenis Belanja Modal memiliki porsi terbesar dengan nilai sebesar Rp22,95 T.
Kemudian diikuti jenis belanja pegawai yang mencapai Rp1,49 T dan jenis belanja barang mencapai sebesar 1,28 T. Belanja Pemerintah Pusat tersebut akan diarahkan untuk Perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan.
Daftar Alokasi TKD tahun 2024 untuk seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lingkup KPPN Balikpapan mencapai Rp6,28T dengan rincian Pemerintah Kota Balikpapan memperoleh TKD sebesar Rp1,9T, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Rp2,7T dan Kabupaten Paser Rp1,6T.
“Pada acara tersebut, juga disampaikan penghargaan kepada satuan kerja atas kinerja pelaksanaan anggaran dan pemerintah daerah sebagai apresiasi pelaksanaan keuangan negara dan daerah pada tahun 2023,” jelasnya.
Kategori penghargaan atas pelaksanaan keuangan negara diberikan kepada satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik, Pelopor Pengguna Digipay, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran, Rekonsiliasi tercepat dan terhandal, dan Pengelola Gaji Induk Terbaik.
Kategori penghargaan atas pelaksanaan transfer ke daerah diberikan kepada pemerintah daerah sebagai penyalur dana desa tercepat, penyelesaian Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Pajak secara tepat waktu, dan kategori penyelesaian DAK Fisik Tahap III.
Dengan penyelenggaraan penyerahan DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tersebut, diharapkan pada tahun 2024 seluruh satuan kerja yang berada di lingkup wilayah kerja Balikpapan dapat melakukan penyerapan anggaran dengan baik dan mencapai output yang diharapkan (Spending Better). “Demi membangun keuangan negara dan keuangan daerah untuk masyarakat,” ucapnya.