Rahmad berharap KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan dapat menjaga netralitas, karena hal itu paling penting. “Kita jaga kondusifitas Kota Balikpapan. Kita sama-sama ikut menyukseskan hajatan bangsa kita, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan hibah yang diberikan Pemerintah Kota Balikpapan sebesar Rp63.809.850.000,- untuk digunakan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang rencana akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Biaya ini nanti digunakan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan dan penetapan seluruh calon terpilih. Seluruh tahapan murni dibiayai APBD, tidak boleh dibiayai APBN,” katanya.

Untuk Balikpapan, skema pembayaran sesuai Kementerian Dalam Negeri RI adalah 40:60, tentunya berdasarkan kemampuan finansial masing-masing daerah.
Namun, Balikpapan dilihat mampu, sehingga langsung dicairkan 100 persen di tahun 2023. “Biaya paling banyak digunakan untuk honor,” terangnya.