OTT KPK di Kaltim, Nurul Ghufron: Amankan Barang Bukti dan Pejabat Negara yang Diduga Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

oleh -
Penulis: Redaksi
Editor: Ardiansyah
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: DOK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: DOK.

BorneoFlash.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah uang dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat negara yang ada di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).

 

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Nurul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

 

Saat ini, KPK masih terus mendalami terkait OTT yang dilakukannya terhadap pejabat yang ada di Bumi Etam itu. “Yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Nurul.

 

Sebelumnya diberitakan, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar OTT. Kali ini, operasi senyap KPK digelar di daerah Kaltim. KPK mengamankan penyelenggara negara dalam OTT yang dilancarkan pada Kamis, 23 November 2023 tersebut.

 

“Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada 23 November 2023 sekitar pukul 13.00,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

 

KPK mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut. Sayangnya, Ghufron masih enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan dalam OTT di Kalimantan Timur ini. Ia hanya memastikan bahwa ada beberapa pihak dan sejumlah uang yang diamankan berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

 

“Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Ghufron.

 

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji bakal segera menginformasikan lebih lanjut perkembangan OTT di Kaltim ini.

Baca Juga :  DPRD Paser Tegaskan Pengawasan Ketat Penyertaan Modal ke Bankaltimtara

 

“Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” ucap Ghufron.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.