BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyoroti antrean kontainer di Jalan Soekarno Hatta Kilometer (KM) 13 Kecamatan Balikpapan Utara.
Antrean tersebut dikarenakan mobil berukuran besar itu sedang parkir maupun melakukan aktivitas penyortiran bongkar muat barang ke kendaraan yang lebih kecil.
Kota Balikpapan seharusnya ada tempat penampungan barang atau depo kontainer. Termasuk juga, regulasi untuk mengatur depo kontainer.
Oddang kerap disapa mengatakan masalah terminal kontainer ini masuk dalam kajian akademik. Hal ini sudah disampaikan saat rapat kerja Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Bahkan, lahannya sudah tersedia tinggal proses pembangunan dan membuat legalitasnya.
Balikpapan harus bersiap diri. Apalagi ada banyak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang akan berdampak pada aktivitas yang semakin padat, khususnya kontainer pengangkut kebutuhan bahan pokok dan lainnya.
“Balikpapan terkonsentrasi dengan IKN, itu salah satu imbasnya. Mau tidak mau, sadar atau tidak, kita harus persiapkan diri,” katanya, Rabu (22/11/2023).
Dengan adanya depo kontainer juga akan menjamin Keselamatan seluruh pengendara, kendaraan besar yang perlu ditata, khususnya mobil tronton yang membawa barang dari luar Kota Jasa.
Politisi Partai Hanura menyarankan, agar peluang ini segera dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan di Muara Rapak. Pasalnya, keberadaan terminal kontainer ini bisa menekan masalah kecelakaan yang sering terjadi di Simpang Muara Rapak.