161 PNS Dilingkungan Pemkab Kubar Resmi Dilantik, Sekdakab Ayonius Ingatkan Soal Netralitas ASN Memasuki Tahun Politik

oleh -
Penulis: Tommy
Editor: Ardiansyah
Sekdakab Ayonius Melantik 161 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkab Kubar Pengambilan sumpah janji dan pelantikan di gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Tommy.
Sekdakab Ayonius Melantik 161 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkab Kubar Pengambilan sumpah janji dan pelantikan di gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Tommy.

Kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan kata dia sangat tergantung pada kualitas aparatur khususnya pegawai Negeri Sipil.

 

“Karena itu dalam rangka mencapai visi pembangunan yaitu Kutai Barat semakin adil mandiri dan sejahtera berlandaskan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.

 

Dengan memegang teguh sumpah janji ini kata dia akan membentuk karakter dan kepribadian para aparatur sipil negara yang lebih bertanggung jawab berdedikasi loyal dan bermental baik bersih dan jujur demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih.

 

Pengambilan sumpah janji oleh pegawai negeri sipil merupakan momen penting karena hal ini merupakan komitmen seorang pegawai untuk setia dalam melaksanakan tugasnya.

 

“Arti kesetiaan dan ketaatan ini sangat penting dimiliki oleh seorang abdi negara dan abdi masyarakat mengingat dalam mengemban amanah.  Pegawai negeri sipildalam melaksanakan tugasnya wajib memberikan pelayanan yang bersih profesional jujur adil dan merata kepada masyarakat pemerintah,” tegasnya.

Sebanyak 161 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diambil sumpah janji dan pelantikan di gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Tommy.
Sebanyak 161 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat diambil sumpah janji dan pelantikan di gedung Aji Tullur Jejangkat (ATJ) Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/11/2023). Foto: BorneoFlash.com/Tommy.

Terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis, Ayonius menegaskan setiap ASN yang terbukti melakukan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis akan diberi sanksi tegas hingga pada pemberhentian atau pemecatan sesuai aturan yang berlaku.

 

“Saya juga menyampaikan ini kepada para pegawai ASN Non ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.