BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) berkoordinasi terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) di Kubar.
Dalam hal ini Pemkab Kubar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sahadi, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Yudianto Rihartono, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Petrus, melakukan pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur di Balikpapan.
Rombongan dari Pemkab Kubar, diterima oleh Kepala Balai BPJN Kaltim Reiza Setiawan di Kantor BPJN Jalan Syarifuddin Yoes No. 01 Gedung Balikpapan Squash Stadium – Balikpapan.
Sebelumnya, saat menerima kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Kutai Barat pada Jumat (3/11/2023) lalu, Bupati Kutai Barat FX Yapan menyampaikan terkait urgensi Pembangunan Jembatan ATJ. Dengan harapan dapat dibantu oleh Pemerintah Pusat.
Sahadi menyampaikan, sebagai pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), konektivitas antar wilayah mutlak diperlukan untuk kelancaran distribusi barang dan jasa. Tak terkecuali di Kubar, sebagai salah satu daerah penyangga IKN.
Selain itu, peran Kabupaten Kubar sangat strategis sebagai mitra IKN untuk sektor penyediaan pangan, ekowisata dan energi terbarukan.
Sahadi mengatakan bahwa pihak Kementerian PUPR melalui BPJN Kaltim terlebih dahulu akan menurunkan tim, untuk melakukan pengecekan di lapangan untuk melihat bagaimana kondisi jembatan tersebut. Apa ada pergeseran atau tidak.
“Dari tinjauan nanti, akan diketahui, apakah bisa dilanjutkan atau dibangun jembatan baru. Kita tunggu dari BPJN,” katanya.
Selain itu, BPJN juga ingin meninjau dari sisi status hukum pembangunan jembatan, bagaimana perizinan, seperti amdal dan lainnya.
“Juga akan dikoordinasikan dengan balai wilayah sungai. Karena terkait dengan lalu lintas di bawah jembatan,” kata dia.
Kalau dari sisi Pemkab Kubar, kata Sahadi, pada dasarnya siap saja. Apa yang dibutuhkan BPJN agar jembatan dapat dibangun, akan disiapkan.
“Harapan kita jembatan bisa terbangun. Agar konektivitas lancar. Bahkan kalau bisa dibangun di lokasi lain oleh pusat,” katanya.
Di tempat sama, Kepala Bappeda Litbang Yudianto menjelaskan kronologis dari awal mengenai Pembangunan Jembatan ATJ sejak tahun 2012, hingga putus kontrak pada tahun 2016. Termasuk dibeberkan juga tahapan yang telah dilakukan Pemerintah dalam upaya melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.
Menanggapi informasi yang disampaikan oleh Pemkab Kubar, kepala BPJN Kaltim Reiza menyampaikan, tahapan yang dilakukan dalam menindaklanjuti Jembatan ATJ cukup panjang, antara lain mengecek redesain yang sudah dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat.
Kemudian, mengecek kondisi eksisting jembatan ATJ, kelayakan konstruksi untuk dilanjutkan, dan yang paling penting adalah status hukumnya jelas.
Reiza menambahkan, bahwa Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) perlu dilibatkan dalam proses serta tahapan pembahasan kelanjutan pembangunan jembatan.
“Opsi untuk pembangunan jembatan baru tentu lebih mudah dilakukan namun pekerjaan rumah terhadap yang mangkrak tetap ada,” kata dia.
Tindak lanjut dari hasil koordinasi tersebut, Pemkab Kubar melalui Bappeda Litbang dan Dinas PUPR akan menyiapkan readiness criteria yang diperlukan untuk kelanjutan pembangunan Jembatan ATJ.
“Pemkab telah berupaya untuk Jembatan tetap dapat terbangun dengan membahas berbagai kemungkinan alternatif penyelesaian,” ucap Kepala Bappeda Litbang. (Adv)