BorneoFlash.com, TANA PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam pengendalian inflasi di daerah, yang menghasilkan penerimaan insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi, setelah Kabupaten Paser terpilih sebagai salah satu dari 34 daerah penerima insentif fiskal pengendalian inflasi, termasuk dalam kategori 3 Provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten.
“Kami mengapresiasi pencapaian ini, menunjukkan keseriusan Pemkab Paser dalam mengendalikan inflasi di daerah. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk pengendalian inflasi di masa mendatang,” ujar Hendra Wahyudi.
Insentif fiskal yang diterima merupakan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), diberikan kepada daerah berdasarkan kriteria tertentu guna mendukung perbaikan atau pencapaian kinerja.
Salah satu fokus perbaikan kinerja melibatkan tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional di daerah.
Total dana insentif fiskal yang diterima mencapai Rp 10,9 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, yang diserahkan secara simbolis di Jakarta pada Senin (6/11/2023).
“Kami siap mendukung pemerintah dalam pengelolaan dana ini, dengan harapan agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat, menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Paser,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Paser, Fahmi Fadli, telah merencanakan alokasi insentif fiskal untuk meningkatkan kinerja Pemkab Paser dalam mengendalikan inflasi, melibatkan kegiatan seperti sidak pasar, bazar UMKM, bazar pasar murah, serta bantuan bibit dan program lainnya.
Fahmi juga berencana menjadikan pengendalian inflasisebagai bagian dari program jangka panjang daerah yang berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Ia berharap pada tahun 2024, Kabupaten Paser dapat mandiri dalam produksi bahan pokok.
“Upaya ini merupakan bagian dari program jangka panjang untuk meningkatkan produksi pangan secara mandiri di Paser, sehingga tidak tergantung pada pasokan dari luar,” ujar Fahmi. (Adv)