BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berjualan di lapangan merdeka (Lapmer), mulai 23 Oktober 2023 Mendatang.
Hal ini menjadi sorotan, karena banyak pedagang mengandalkan hidupnya dari berjualan di wilayah itu. Salah satu sorotan datang dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman.
Ia mengatakan Pemerintah Kota(Pemkot) melalui Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dapat berkoordinasi kembali dengan pihak Pertamina, untuk membahas nasib para pedagang.
“Mau ditindak tegas ya ditutup saja biar tidak ada lagi (PKL berjualan) dari batas KPU sampai Rumah Sakit Pertamina, Pemkot dan Pertamina duduk bersama,” jelasnya kepada media, pada hari Kamis (18/10/2023).
Taufik mengatakan Pemkot segera bertindak, untuk menyelesaikan persoalan ini, supaya perekonomian masyarakat Balikpapan tetap berjalan baik.
Meskipun memang ada kesepakatan bersama antara Pertamina dan PKL yang difasilitasi Pemkot Balikpapan, bahwa PKL diperbolehkan berjualan di area tersebut pada hari Sabtu dan Minggu.
Namun, saat ini jumlah PKL yang berjualan di area tersebut lebih banyak dari sebelumnya, sehingga larangan pun dikeluarkan oleh pihak Pertamina.
Dikesempatan berbeda, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa ada kesepakatan berupa SK yang dibuat sebelum kepemimpinan dirinya, jika kawasan boleh dibuat berjualan pedagang hari Sabtu dan Minggu.
Pemilik lahan dalam hal ini Pertamina membuat larangan seperti itu untuk menata kembali, walaupun memang ada rencana akan menghapusnya.
Akan tetapi, Wali Kota melarang untuk dihapus, karena itu merupakan ikon Kota Balikpapan. Pemkot meminta Pertamina setidaknya dikembalikan sesuai SK, sehingga PKL masih bisa mengais rezeki di tempat itu. “Masih ada komunikasi. Kita akan bicarakan kembali,” tegasnya.