BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Maraknya dibuka toko modern di Kota Balikpapan. Bahkan, toko modern berdiri berdampingan dengan toko Tradisional/kelontong.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan turut menyoroti hal tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah mengatakan masyarakat yang memiliki toko kelontong berjualan di samping toko modern tentunya terganggu. Pasalnya, toko modern dioperasikan melalui manajemen perusahaan yang lebih rapi dan menyiapkan berbagai kebutuhan masyarakat, lebih baik dari pada toko kelontongan.
Akan tetapi toko kelontong menjadi penopang perekonomian masyarakat, apabila berdampak pada toko kelontongan, dikhawatirkan akan melumpuhkan perekonomian masyarakat yang kehidupan ekonomi ditopang dari toko kelontongan.
“Kedepan regulasi terkait pengawasan izin atau jarak antara toko tradisional dengan toko modern harus kembali diperketat, karena jika dibiarkan akan menjamur,” ucapnya kepada media, Jumat (13/10/2023).

Pemerintah kota pasti mengizinkan investasi di Kota Balikpapan. Akan tetapi tidak mengenyampingkan toko kelontong, sepertinya di kota-kota lain, tidak dilarang melainkan dibatasi.
“Jangan sampai dibiarkan lah, ini tergantung bagaimana dalam pengawasan regulasinya, kemudian izinnya.
Politisi Partai PKS menuturkan supaya ada pembatasan jumlah toko modern, untuk mencegah ekonomi masyarakat agar tidak lumpuh.







