Dishub Paser Akan Razia Dadakan Angkutan Batubara yang Lintasi Jalan Umum

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah. Foto:BorneoFlash.com/Sarrassani.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah. Foto:BorneoFlash.com/Sarrassani.

BorneoFlash.com, TANA PASER – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser akan berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim.

 

Koordinasi tersebut merupakan langkah pertama Dishub Paser untuk melakukan penindakan terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan umum, yakni di Jalan Batu Aji-Kuaro, Kabupaten Tanah Grogot, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Bahkan sebenarnya pihak Dishub Paser sudah lama merencanakan untuk melakukan razia gabungan, seperti yang disampaikan oleh Kepala Dishub Paser, Inayatullah.

 

“Hanya karena ada rentetan kegiatan yang dilaksanakan dalam beberapa bulan terakhir, sehingga belum bisa terlaksana. Nanti, razia gabungan akan dilakukan bersama Polres Paser, Kodim 0904/PSR dan Satpol PP Paser,” kata Inayatullah, Rabu (4/10/2023). 

 

Namun, pihaknya sangat menyayangkan bahwa ada saja oknum yang membocorkan informasi razia tersebut yang membuat target operasi tidak ditemukan pada saat pelaksanaan. 

 

“Informasi kerap bocor, makanya kita akan jaga betul jadwalnya (razia) dan bersifat mendadak namun tim gabungan tentu sudah siap di saat akan action ke lapangan,” ucapnya. 

 

Meskipun truk pengangkut batubara tersebut melintasi jalan nasional, bahkan provinsi maupun kabupaten yang merupakan kategori jalan umum, namun pasti ada pembatasan dalam hal berat muatan. 

 

Peraturan berlaku bagi angkutan orang maupun angkutan barang, yang harus mematuhi cara pemuatan serta dimensi kendaraan, sesuai dengan kelas jalan yang akan dilintasi. 

 

“Angkutan batubara bisa saja melintasi jalan umum, sepanjang mengacu pada aturan sesuai ketentuan yang ada,” ucapnya. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.