Komisi I RDP dengan Masyarakat BDS 1 RT 32 Terkait Tanah

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Laisa Hamisah. Foto: BorneoFlash.com/NikenSulastri.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Laisa Hamisah. Foto: BorneoFlash.com/NikenSulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat perumahan BDS I RT 32 Kelurahan Damai Bahagia Kecamatan Balikpapan Selatan, pada hari Rabu (4/10/2023).

 

RDP tersebut membahas terkait masalah tanah. Ada sekitar dua puluhan masyarakat perumahan BDS 1 RT 32 sudah melunasi pembayaran rumah, akan tetapi belum menerima sertifikat. Ternyata, permasalahannya HGB nya mati sejak tahun 2017, sehingga harus diperpanjang terlebih dahulu.

 

“Bagaimana solusi Perusahaan dan Bank BTN, supaya masyarakat bisa mendapatkan sertifikatnya, legalitasnya karena mereka sudah melunasi,” jelas Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Laisa Hamisah.

 

Dewan akan terus mengawasi sampai selesai permasalahan ini selesai, supaya masyarakat nyaman. “Kalau ada masalah lagi kita akan panggil lagi,” ucapnya.

 

Dari hasil RDP, para pengembang dan bank akan segera untuk menyelesaikan permasalahan. “Kita akan terus mengawal,” terangnya.

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.