Batas Waktu Pengosongan Pulau Rempang Batal, Proyek Rempang Eco City Tetap Jalan, Bahlil: Kami Geser ke Tanjung Banon

oleh -
Editor: Ardiansyah
Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. Foto: HO/ANTARA FOTO/TP.
Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. Foto: HO/ANTARA FOTO/TP.

Proyek ini diluncurkan oleh Kemenko Perekonomian pada 12 April 2023. PT Makmur Elok Graha (MEG) menjadi pengembang dengan nilai investasi sekitar Rp 381 triliun hingga 2080. Pada tahap pertama, MEG menggandeng Xinyi Group dengan investasi sekitar Rp 175 triliun.

 

Namun, konflik pecah di Pulau Rempang seiring penolakan masyarakat atas proyek tersebut. Bentrok warga dengan aparat gabungan TNI-Polri pecah pada 7 September 2023 lalu. 

 

Ricuh pecah ketika aparat gabungan memaksa masuk perkampungan untuk memasang tapal batas di Pulau Rempang. Kerusuhan kembali terjadi saat masyarakat berunjuk rasa di depan Kantor BP Batam pada 11 September 2023.

 

Sebagai upaya untuk melancarkan rencana pemerintah dalam membangun PSN Rempang Eco City, Bahlil menjanjikan beberapa hal terhadap masyarakat Pulau Rempang. Antara lain hunian baru dan uang serta tempat tinggal sementara. 

 

Bahlil mengatakan pemerintah bakal menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak. Pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter per KK, dengan rumah tipe 45 kurang lebih senilai Rp 120 juta.

 

“Pertama, pemerintah telah menyiapkan tanah 500 meter persegi per KK. Kedua, rumah tipe 45 yang nilainya kurang lebih Rp 120 juta,” kata Bahlil melalui siaran pers Kementerian Investasi pada Senin, 18 September 2023.

 

Selain itu, seiring dengan masa pembangunan kawasan hunian baru warga Pulau Rempang terdampak yang akan memakan waktu 6 sampai 7 bulan. Bahlil menyebut pemerintah bakal memberikan fasilitas uang dan tempat tinggal sementara. 

 

Uang yang diberikan mencapai Rp 1,2 juta, serta fasilitas dengan biaya sewa sebesar Rp 1,2 juta yang telah dilengkapi dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut.

Baca Juga :  Proyek Bendali Hulu Ampal sebagai Prioritas Penanggulangan Banjir di Balikpapan

 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.