BorneoFlash.com – Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga mengatakan pembangunan IKN merupakan kesempatan yang baik bagi pemerintah untuk menata kota sesuai dengan teori, aturan, dan sebagainya karena pembangunan betul-betul dimulai dari awal.
“IKN ini didesain pelaksanaannya sampai 2045, yang diharapkan Indonesia menjadi Negara emas atau Negara maju, karena pembangunan IKN bukan hanya pembangunan fisik saja,” kata Danis.
“Tetapi di situ ada transformasi kehidupan dan transformasi pekerjaan terutama dalam hal pemanfaatan teknologi,” ucap Danis dalam sebuah pernyataan, Kamis (17/8/2023).
Meski begitu, sejauh ini pembangunan IKN baru berlangsung tahap 1. Pada tahap ini pemerintah baru membangun infrastruktur dasar termasuk bangunan kantor pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
“Konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 ini yang kontrak pekerjaannya telah dimulai sejak tahun 2021 seperti pembangunan Jalan Tol Akses IKN tahap 1, Bendungan Sepaku Semoi, Istana Negara dan Kantor Presiden,” katanya.
Proses konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 sendiri sudah mencapai 38,1% dan seluruh kegiatannya masih terjaga dari sisi jadwal pelaksanaan (on schedule), dimana akan selesai pada 2024 nanti.
Bersamaan dengan itu saat ini pihak PUPR juga telah memulai pembangunan IKN tahap kedua.