Peringatan HUT ke 78 RI di Mahulu, Bupati: Semangat Pembangunan dan Penetapan 50 Batas Wilayah Kampung

oleh -
Editor: Ardiansyah
Upacara HUT RI ke-78 berlangsung khidmat meski langit mendung. Bupati memimpin sebagai inspektur upacara di Lapangan Semen Ujoh Bilang pada Kamis (17/8/2023). Foto: HO.
Upacara HUT RI ke-78 berlangsung khidmat meski langit mendung. Bupati memimpin sebagai inspektur upacara di Lapangan Semen Ujoh Bilang pada Kamis (17/8/2023). Foto: HO//Prokopim Mahulu.

BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Republik Indonesia (RI) dihadiri beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk TNI-Polri. 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, Novita Bulan, membacakan Teks Proklamasi dengan penuh semangat. Acara ini juga diselingi dengan Aubade yang dilakukan oleh murid-murid SMA Negeri 1 Long Bagun.

Dengan Tema Kemerdekaan “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, Mahulu juga tengah berfokus dalam pembangunan infrastruktur. Salah satu upaya terbaru adalah dengan penggunaan QRIS untuk meningkatkan pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB).

Namun, yang paling penting adalah penetapan batas wilayah kampung yang telah berhasil diselesaikan sebelum wilayah kabupaten atau kota lainnya di Bumi Etam. Langkah ini diwujudkan dengan simbolis memberikan peta kepada para petinggi kampung.

Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, menjelaskan bahwa penetapan dan penegasan batas desa memiliki tujuan menciptakan keteraturan administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait batas wilayah suatu kampung, dengan memperhatikan aspek teknis dan yuridis.

“Penetapan batas wilayah kampung memiliki peran yang penting dan harus menjadi prioritas pemerintah daerah,” katanya. Kamis (17/8/2023).

Langkah menetapkan batas wilayah kampung menjadi dasar yang kuat untuk pengembangan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup. 

“Dengan demikian, tidak akan ada lagi kampung-kampung yang hanya ada dalam administrasi belaka, segala hal terkait administratif akan lebih terkendali. Misalnya, alokasi dana desa,” kata Bupati.

Selain itu, peta batas wilayah yang telah ditetapkan di 50 kampung juga akan menjadi landasan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan.

Dengan memiliki peta yang akurat, Pemerintah dapat merencanakan penggunaan lahan secara lebih efisien, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Yonif 611/Awang Long, ini Pesan Pangdam VI/Mulawarman

“Semoga perdamaian dan harmoni tetap terjaga di tengah masyarakat kita. Kita akan semakin mempererat hubungan antar-kampung, saling memberikan dukungan dalam proses pembangunan, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” ucapnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.