Rilis Tersangka Pencabulan dan Pencurian, Polres Kubar Imbau Masyarakat Segera Laporkan Tindak Kejahatan

oleh -
Penulis: Lilis
Editor: Ardiansyah
Polres Kubar Gelar konferensi pers Kasus Pencabulan dan Pencurian di Wilayah Hukum Kabupaten Kutai Barat, Senin (7/8/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.
Polres Kubar Gelar konferensi pers Kasus Pencabulan dan Pencurian di Wilayah Hukum Kabupaten Kutai Barat, Senin (7/8/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.

Kemudian disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Long Iram, Iptu Andi Ahmad Salman mengenai tindak pidana pencurian yang dilakukan pada Jumat, 28 juli 2023 sekira pukul 01:39 Wita di Toko Lisa milik saudara MJ warga Kampung Long Iram Kota RT 003 Kecamatan Long Iram.

“Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Long Iram pukul 08:10 Wita di kediamannya, Gang Ibau Bong RT 002 Kampung Anah Kecamatan Long Iram Kota. Setelah mengidentifikasi saksi dan rekaman cctv. Dengan BB berupa gelang, kalung, cincin, anting, liontin dan Bl emas antam dengan total sebanyak 54,9 gram emas beserta 2 lembar tisu dan 1 lembar plastik hitam untuk membungkus emas tersebut,” ucap Kapolsek.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa modus operandi pencurian tersebut berawal dari pelaku membeli minuman dingin di toko Lisa kemudian melihat meja kasir yang terdapat emas di lemari kaca timbulah niat pelaku untuk mencuri dan hasil pencurian tersebut akan dibagikan secara berkala kepada keluarga di kampung Anah dan di Kota Samarinda serta dijualkan. 

Dengan tindak pidana tersebut tersangka DD dikenakan pasal 363 ayat 3 KUHP yang mana dijatuhkan hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. 

Mengatasi tindak pidana Polres Kutai Barat melaksanakan patroli intens dan penyuluhan di setiap kampung agar dapat mencegah terjadinya tindak pidana. 

Polres Kubar Gelar konferensi pers dan Rilis Tersangka Pencurian, Senin (7/8/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.
Polres Kubar Gelar konferensi pers dan Rilis Tersangka Pencurian, Senin (7/8/2023). Foto: BorneoFlash.com/Lilis.

Oleh sebab itu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Barat agar lebih berhati-hati dan waspada pada tindak pidana pencabulan serta pencurian.

“Polri tidak mampu sendiri, maka kami juga meminta kepada masyarakat untuk terlibat jika ada yang mencurigakan atau pun mengalami tindak pidana yang serupa agar segera melapor ke Polsek terdekat atau ke Polres Kutai Barat,” kata Waka Polres.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.