BorneoFlash.com, JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan Rp 5 miliar yang menyeret motivator Mario Teguh memasuki babak baru. Polisi kini telah memulai penyelidikan dan akan memeriksa saksi-saksi.
Seperti diketahui, Mario Teguh dilaporkan oleh oleh seorang pengusaha skincare, Sunyoto Indra Prayitno, ke Polda Metro Jaya. Pelapor awalnya bertemu dengan Mario Teguh dan istrinya di bandara.
Saat itu, pelapor menyampaikan, Mario Teguh berjanji, jika menggunakan jasanya, perusahaan skincare milik Sunyoto Indra Prayitno akan mendapat omzet besar.
Kepada Sunyoto, Mario bicara soal followers sekian puluh juta yang akan memberi keuntungan bagi usaha skincare miliknya.
“Kalau memang pakai kami maka setiap bulan omzet Anda itu bisa sekian puluh miliar. Karena kami punya orang ada di seluruh Indonesia ini,” kata kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, menirukan pernyataan Mario Teguh, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7), dikutip BorneoFlash.com dari laman Detik.
Namun, dalam perjalanannya, pelapor merasa apa yang dijanjikan tidak sesuai. Sunyoto Indra Prayitno akhirnya melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke polisi.
Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya tengah mengusut laporan tersebut. Trunoyudo mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara profesional.
“Kemudian proses ini kan ada standar penyidik secara prosedur, profesional, proporsional, dalam hal ini adalah langkahnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (17/7).