Beberapa waktu lalu, Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu Serentak 2024. Rilis tersebut menempatkan Kaltim sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi ke-5, setelah DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Jawa Barat.
Penilaian tersebut hendaknya menjadi penanda atau peringatan bagi semua pihak, baik pemerintah, Parpol, penyelenggara dan pengawas Pemilu, aparat keamanan dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjamin demokrasi nasional di Kaltim berjalan aman, damai dan berkualitas.
Sebagai daerah dengan penduduk yang hiterogen dan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara, satu hal wajar jika Kaltim menjadi perhatian khusus, sehingga berbagai aspek penilaian menempatkan daerah ini sebagai kawasan rawan dalam Pemilu Serentak 2024.
Tetapi harus pula disyukuri, dengan kedewasaan politik serta toleransi tinggi. Warga Kaltim selama ini mampu membangun harmonisasi, saling menghargai dalam kehidupan sehari-hari.
Terbukti, sepanjang perhelatan demokrasi nasional. Kaltim menjadi daerah yang tetap kondusif dalam tahapan Pemilu dan Pilkada. “Siapapun yang menang dalam kontestasi politik di Benua Etam tidak jumawa, sedangkan yang kalah dengan lapang dada menerima. Kalaupun ada yang kurang berkenan, semua itu diupayakan dengan musyawarah dan penuh kekeluargaan dan jika terpaksa juga akan diselesaikan melalui jalur hukum,” ungkapnya.
Kehidupan berbangsa dan bernegara di Kaltim, merupakan perwujudan “Indonesia Mini” di negeri ini. “Dimana masyarakat berbeda suku, agama, bahasa, adat istiadat dan berbagai latar belakang, hidup berdampingan, saling menghargai dan menghormati satu sama lain,” katanya.
Hal itu memberikan ketenangan bagi siapa saja yang datang dan tinggal di Kaltim, termasuk para investor. Tidak salah jika Benua Etam ditetapkan menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara.
Lanjutnya, ia menuturkan bahwa sudah sepatutnya warga Kaltim bersyukur dan wajib menjaga kepercayaan Pemerintah Pusat, dengan terus menjamin kondusifitas daerah untuk memastikan kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan harmoni berdasarkan Pancasila dan UUD’45.
Tantangan dan ancaman kian kompleks, persatuan dan kesatuan bangsa serta kondusifitas bangsa terus diuji.