Menurutnya, ada persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi dalam membangun perumahan, seperti mendapatkan izin prinsip. “Tentunya izin prinsip itu kan nggak harus boleh langsung membangun, tapi kan ada proses-proses yang dilalui seperti Site Plan yang harus dilengkapi sesuai dengan persyaratan,” terangnya.
“Nah, inilah yang saya khawatirkan, karena sering saya sampaikan pengembang silakan berinvestasi, silakan membangun perumahan pemerintah 100 persen mendukung tapi sepanjang persyaratan itu dipenuhi,” jelasnya.
Ia juga akan meminta kepada pengembang, supaya bozem dibesarkan, karena bozem yang ada kecil, tidak memenuhi standar. “Nanti kita minta supaya diperbesar,” katanya.
Untuk sementara ini, proyek pengembangan yang sedang berjalan dihentikan dulu sambil menunggu hasil dari pertemuan pada hari Senin nanti.
Sementara itu, Ketua RT 52 Kelurahan Gunung Bahagia, Tatik mengatakan warga yang terdampak saat ini mengungsi ke rumah kerabat. “Memang disini kalau hujan ada air tergenang tapi begitu hujan berhenti air habis (surut,red) juga, tapi karena sebelah buka lahan jadi aliran air yang seharusnya kesana ditutup jadi tidak ada pembuangan. Jadi airnya disini-sini saja,” paparnya.
Sebenarnya air tergenang kemarin sudah disedot mulai dari pagi sampai pukul 19:00 WITA tetapi karena hujan sehingga tergenang lagi. Pihak-pihak terkait sudah berkoordinasi dengan pihak yang membuka lahan tetapi tidak ada titik temu.

Dengan kedatangan Wali Kota Balikpapan dan berdiskusi dengan warga akan menjebol tembok dan membuat bendungan. “Disedot lagi dibuatkan aliran air, kalau disedot aja nanti kembali lagi. Jadi nanti akan dibuatkan aliran ke bozem (lahan sebelah,red),” ungkapnya.
Tepat pukul 15:30 WITA, alat pompa dari Dinas Pekerjaan Umum tiba untuk melakukan penyedotan. Namun, sebelumnya akan dibuatkan saluran pembuangan.