Sementara itu, Kasubdit IV Renakta, AKBP Teguh Nugroho mengungkapkan bahwa satu bulan lalu Polda Kaltim menangani kasus eksploitasi anak.
“Anak-anak dipaksa orang tua untuk jualan kerupuk dan tisu, yang ternyata digunakan untuk membeli narkotika atau untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Selain itu juga, Presiden RI Joko Widodo telah mendelegasikan kepada POLRI sebagai Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait perdagangan orang. Bukan hanya fokus perdagangan orang Indonesia ke luar negeri, tetapi juga fokus perdagangan didalam khususnya anak, karena anak sebagai aset bangsa.
Satgas untuk di Polda Kaltim dipimpin Wakapolda Kaltim. Dalam bulan ini, Polda Kaltim sudah menemukan 35 kasus terkait kasus perdagangan, dan yang melibatkan anak sebagai korban sebanyak 20 kasus, selebihnya dewasa.

“Dari beberapa kasus yang kita tangani ada modus dipekerjakan menjual tisu, ada yang jadi PSK dan kurir (narkoba,red),” jelasnya.
Kasus eksploitasi anak di Kaltim mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. “Ini seperti fenomena gunung es, jadi ketika kita telusuri sampai akar persoalan ternyata banyak,” katanya.