Pemkot Balikpapan Tidak Perpanjang Izin Iklan Rokok 

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Plt Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham. Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bahwa iklan rokok sudah tidak diizinkan.

“Untuk iklan rokok diatur untuk tidak bisa diperpanjang lagi izinnya, karena memang kita punya Perwali (Peraturan Wali Kota,red) terkait KSTR (Kawasan Sehat Tanpa Rokok,red),” jelas Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham kepada awak media, Senin (12/6/2023).

Idham mengatakan, iklan rokok itu memang tidak boleh di Jalan protokol Kota Balikpapan. Meskipun selama ini masih ada terpasang iklan rokok di beberapa ruas jalan seperti di wilayah Balikpapan Utara dan Timur. 

Akan tetapi dengan SE tersebut, iklan rokok itu diimbau untuk tidak lagi terpasang. Hal ini juga untuk mendukung Kota Balikpapan sebagai Kota Layak Anak. “Untuk seluruh wilayah Kota Balikpapan,” ucapnya.

Walaupun di ketahui, potensi pajak dari iklan rokok tersebut cukup besar yakni sekitar 20 persen dari target iklan sebesar Rp 9,5 miliar. “Tidak begitu besar tapi cukup signifikan. Dengan adanya edaran itu kita harus taat,” ucapnya.

SE ini mengimbau kepada pengusaha advertising untuk tidak memperpanjang iklan rokok dan juga mengimbau agar reklame yang menggunakan tiang, untuk diganti dengan iklan Videotron.

“Kami sudah sosialisasikan cuma rata-rata iklan ini sudah berkontrak awal tahun. Kami juga menginfo kepada mereka untuk mengurangi perpanjangan itu,” terangnya.

Untuk menjaga kekurangan pajak dari potensi iklan rokok tersebut, dinas terkait menertibkan reklame yang belum melakukan izin atau membayar pajak, karena terkadang advertising ini secara sembunyi-sembunyi memasang iklan disaat hari libur. “Kita terus ke lapangan. Kita keliling melakukan penertiban setiap hari turun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 77

Disisi lain, pihaknya mengimbau juga iklan untuk beralih kepada Videotron tidak lagi menggunakan tiang yang sudah ada maupun memasang tiang baru. Hal ini juga untuk memperindah Kota Balikpapan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.