Sambut Hari Raya Idul Adha, Wali Kota Balikpapan Tekankan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud Foto:Niken/BorneoFlash.com
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas'ud Foto:Niken/BorneoFlash.com

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Hari Raya Idul Adha, salah satu momen yang ditunggu oleh umat Muslim di seluruh dunia, tak terkecuali di Kota Balikpapan. 

Pada saat yang penuh keberkahan ini, tradisi berkurban menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan umat Muslim sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT. Namun, dalam melaksanakan tradisi berkurban, kesehatan hewan kurban juga menjadi hal yang sangat penting. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) telah melakukan persiapan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memastikan bahwa daging qurban yang akan dikonsumsi aman dan halal.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan kurban baik di peternakan maupun kepada para pedagang. Hal ini dilakukan untuk mencegah masuknya hewan qurban yang tidak sehat atau membawa penyakit ke Kota Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan ini guna memastikan bahwa hewan qurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi.

Menurut Wali Kota, setiap hewan qurban harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dikurbankan. 

“Harus dites kesehatannya. Jangan sampai sapi dan kambing membawa penyakit masuk ke Balikpapan,” ucapnya.

Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, dan pemeriksaan dokumen yang melengkapi.

Salah satu dokumen yang penting adalah surat karantina yang menyatakan bahwa hewan tersebut sehat dan layak untuk dikurbankan.

Dengan adanya surat karantina ini, dapat dipastikan bahwa hewan qurban berasal dari daerah yang bebas dari penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Peran Masyarakat dalam Berqurban

Selain pemeriksaan kesehatan hewan kurban, Wali Kota Balikpapan juga mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga Balikpapan yang memiliki kemampuan untuk berqurban. 

Baca Juga :  Resmi dari BKN! Penyerahan SK dan Pembekalan CPNS 2024 Digelar 20 Mei 2025, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Berkurban merupakan salah satu kewajiban bagi umat Muslim yang mampu secara finansial. Dengan berqurban, umat Muslim dapat mengikuti jejak nabi Ibrahim AS dalam mengorbankan yang terbaik untuk Allah SWT.

Wali Kota menyampaikan bahwa berkurban bukan hanya tentang memenuhi kewajiban agama, tetapi juga tentang berbagi kepada sesama.

Dengan berqurban, masyarakat Balikpapan dapat berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan. 

“bagi ASN dan warga Balikpapan yang memiliki kemampuan, sangat dianjurkan untuk berkurban sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.” Tutup Wali Kota Balikpapan

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.