DPRD Bontang Desak Pemkot Percepat Penanganan Turap Longsor di Gunung Elai

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Ardiansyah
Rombongan komisi III DPRD Bontang saat melakukan sidak ke lokasi turap yang longsor di Gunung Elai. Foto:BorneoFlash.com/Ist
Rombongan komisi III DPRD Bontang saat melakukan sidak ke lokasi turap yang longsor di Gunung Elai. Foto:BorneoFlash.com/Ist

BorneoFlash.com, BONTANG – Lima bangunan yang terdampak longsor di Gunung Elai, Bontang Utara, masih belum mendapatkan penanganan yang memadai.

Penanganan yang tertunda tersebut disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang tersedia.

Pejabat Fungsional Ahli Muda Teknik Pengairan dari Dinas PUPRK, Bambang Permadi, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2023.

Namun sebelum itu dilakukan, akan dilakukan kajian mendalam terkait skema penganggaran yang akan digunakan.

“Pergeseran anggaran tidak dapat dilakukan dengan segera. Jadi, akan dilakukan melalui APBD Perubahan. Namun, kami masih mengkaji lagi kemungkinan skema swakelola tipe 2,” jelasnya pada Senin (22/5/2023).

Namun menurut Faizal, Anggota Komisi III DPRD Bontang, Pemerintah Kota Bontang seharusnya dapat lebih cepat mengalokasikan anggaran penanggulangan tanpa harus menunggu APBD Perubahan.

Keterlambatan penanganan terhadap bangunan turap yang longsor tersebut dapat berdampak buruk bagi rumah-rumah warga.

Jika tidak segera ditangani, ada potensi terjadinya longsor susulan.

“Karena menunggu APBD Perubahan terlalu lama. Mungkin anggaran bisa dialihkan dari proyek yang tidak bersifat mendesak,” ujarnya.

Selain itu, rencana perbaikan juga perlu dikoordinasikan dengan semua pihak, terutama masyarakat yang terdampak longsor.

“Karena lahan tersebut adalah milik masyarakat, maka tidak bisa langsung dikerjakan. Jika pemkot yang melaksanakan, maka lahan milik masyarakat harus dihibahkan,” lanjut Faizal.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.