“Pada pelaksanaan tugasnya masing-masing Polisi RW ini akan bekerja memantau situasi Kamtibmas, antara tiga sampai dengan lima RT yang berada di lingkungan tempat tinggal polisi tersebut,” ujarnya.
Polisi RW dalam menjalankan tugasnya akan berkolaborasi dengan tiga pilar, yaitu Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Diharapkan dengan adanya keberadaan Polisi RW di setiap RT dapat segera mendeteksi lebih awal setiap permasalahan yang akan terjadi di lingkungan, serta polisi RW dapat menjadi mediator untuk pemecahan masalah yang akan timbul dan memberikan solusi yang terbaik atas permasalahan tersebut.

Ada beberapa penekanan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota polisi RW yakni, dalam pelaksanaan tugas kedepankan keikhlasan, agar tugas yang anda lakukan berkah dan berbuah pahala dari Allah SWT, segera kenali para Ketua RT di tempat anda bertugas serta para tokoh-tokoh yang ada di lingkungan RT tersebut, segera inventarisir permasalahan yang ada di wilayah tugas anda, selalu berkoordinasi dengan tiga pilar di setiap pemecahan masalah dan laporkan secara berjenjang di setiap kegiatan yang anda lakukan.
Kegiatan tersebut dihadiri dari perwakilan Forkopimda, Babinsa, Lurah Se Kota Balikpapan, pejabat utama Polresta Balikpapan, para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.