Kemudian program kelima, yakni Peningkatan Kesejahteraan PTT/Tenaga Honorer, Insentif Ketua RT, Insentif Guru Ngaji, dan Imam/Kaum Masjid.
Anggaran peningkatan kesejahteraan PTT/Tenaga Honorer pada tahun 2022 sudah direalisasikan sebesar Rp 37,6 miliar. Anggaran Operasional Ketua RT sebesar Rp. 7,8 miliar. Sedangkan untuk anggaran Operasional Ketua RT/RW di 5 Kelurahan akan direalisasikan pada tahun 2023 sebesar Rp 355 juta.
Adapun anggaran operasional Guru Ngaji sudah direalisasikan pada tahun 2022 sebesar Rp 6,4 miliar, sedangkan anggaran operasional imam/kaum masjid akan direalisasikan pada tahun 2023 sebesar Rp 1,8 miliar.
Keenam, Pemerataan Puskesmas Rawat Inap sampai dengan tahun 2022, sebanyak 19 Puskesmas telah terakreditasi, kemudian dari sisi sarana telah terpenuhi sebesar 94,86 persen, dan dari sisi prasarana sudah terpenuhi sebesar 45,94 persen sedangkan dari sisi pemenuhan alat kesehatan sudah terpenuhi sebesar 43,35 persen.
Menjadikan Pertanian Sebagai Andalan Kabupaten merupakan program prioritas ketujuh.
“Penyerapan Tenaga Kerja Sektor Pertanian dari target 40,6 persen, telah terealisasi sebesar 37,99 persen. Peningkatan produksi padi, kelapa sawit, karet, perikanan telah mencapai 82,93 persen dari target yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kedelapan, menjadikan Pariwisata sebagai Andalan Ekonomi Kreatif. Jumlah kunjungan wisata pada destinasi wisata prioritas dari target 40.000 wisatawan, sampai dengan tahun 2022 sudah sebanyak 16.000 wisatawan atau sebesar 40,23%.

Peningkatan Jumlah Pelaku Ekonomi Kreatif pada daerah wisata dengan target 222 pelaku ekonomi, sampai dengan tahun 2022 terdapat 70 pelaku ekonomi atau 31,52 persen. Sedangkan Jumlah Industri Kecil dan Menengah (IKM) pada daerah wisata dari target 400 IKM sudah terealisasi sebesar 25 persen.
Terakhir, meningkatkan Anggaran Desa. Anggaran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Kota/Kabupaten kepada Desa (APBN) sebesar Rp 115,2 miliar. Anggaran Belanja Bagi Hasil Pajak sebesar Rp 4,4 miliar. Anggaran Bagi Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp 1,06 miliar dan Anggaran Keuangan Khusus dari Pemerintah Kota/Kabupaten kepada Desa (ADD) Rp 109,7 miliar. (Adv)