Namun, wacana ini belum disampaikan kepada Wali Kota kalau ada dukungan dari Wali Kota, maka hal ini akan disampaikan kepada ASN dan kontraktor atau perusahaan yang ada di Balikpapan. Baznas itu aman syar’i, aman regulasi, aman NKRI dan sudah diakui oleh KPK dalam arti keuangannya tidak ada yang korupsi.
“Sebenarnya perusahaan besar di Balikpapan banyak tapi nggak tau zakatnya kemana. Mereka berusaha di Balikpapan, jadi untuk Balikpapan,” ungkapnya.
Wacana ini bukan hanya ingin disampaikan kepada Wali Kota saja melainkan DPRD Balikpapan. Pihaknya sudah mengirimkan surat audiensi untuk bisa menghadap ke DPRD tapi sejak dirinya dilantik dari bulan September sampai saat ini belum ada respon, mungkin dikarenakan kesibukan DPRD.
“Saya ingin sampaikan, bagaimana anggota DPRD bisa berzakat dan juga bisa menganjurkan kepada masyarakat Balikpapan yang sudah muzaki untuk berzakat,” jelasnya.
Zakat ini untuk keberkahan, selain itu juga menumbuhkan, membersihkan, mensucikan, mengembangkan.
“Banyak akan datang keberkahan bukan hanya satu orang Balikpapan tetapi seluruh warga Balikpapan akan mendapat keberkahan dari zakat yang kita kumpulkan,” serunya.