Tahun ini, lanjut Chalid, Regional 3 Kalimantan Zona 9 akan melakukan pengeboran 5 sumur yang berada di wilayah kerja yang beririsan tersebut. Dua Sumur berada di wilayah North Kutai Lama (WK PEP) dan Lampake (WK PHSS), serta 3 sumur di wilayah Samberah PEP dan PHSS.
Deputi Ekplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara menyampaikan JOA Wilayah Kerja Tumpang Tindih antara PHSS dan PEP adalah terobosan yang sangat baik.
“SKK Migas menghargai inisiatif dari KKKS sebagai bentuk sinergi yang menguntungkan kedua pihak dalam rangka optimalisasi wilayah kerja yang tumpang tindih. SKK Migas mendorong dan mendukung sepenuhnya JOA tersebut karena akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan wilayah kerja yang tumpang tindih,” ujar Benny.
Sementara itu, Wahju Wibowo menambahkan harapannya agar sinergi pengelolaan wilayah kerja tumpang tindih antara PEP dan PHSS tidak hanya dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi, tetapi juga peluang meningkatnya produksi migas di kedua KKKS. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kinerja industri hulu migas.
Secara keseluruhan, total rencana pengeboran yang disinergikan dalam JOA Borderless Phase 1 ini sejumlah 20 Sumur pengembangan, 1 sumur pengembangan dan eksplorasi, serta 59 workover yang dioperatori oleh PHSS.
Pada kesempatan yang sama, General Manager Zona 9 Andre Wijanarko menyampaikan bahwa sinergi ini dapat memberikan nilai tambah dalam hal peningkatan produksi dan cadangan, efisiensi biaya, optimalisasi fasilitas eksisting, monetisasi gas PEP, percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan, efisiensi pengadaan barang dan jasa dan hal lainya.
“Kerja sama sinergi antara PEP dan PHSS dapat menjadi benchmark bagi pengelolaan wilayah kerja lainnya dengan kondisi yang serupa di Indonesia sehingga potensi migas yang ada dapat terbuka untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional,” kata Andre. (*)