Harapannya dalam sosialisasi yang dilakukan hari ini sudah bisa memberikan perubahan yang signifikan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa TKDN ini harus dimulai dari perencanaan di awal.
“Jadi masing-masing perangkat daerah sudah harus memilah. TKDN yang diwajibkan saat ini minimal 40 persen boleh di atasnya tetapi tidak boleh di bawah. Ini yang harus masing-masing perangkat daerah dalam merencanakan kegiatan-kegiatannya harus dijaga,” ujarnya.
Berharap pemerintah semakin hari semakin naik lebih tinggi malah lebih baik, karena dengan TKDN ini Pemerintah ingin peran masyarakat dalam meningkatkan ekonomi.
Sehingga unsur tenaga kerja akan lebih baik, kualitas kerja menjadi lebih meningkat karena semakin hari ada persaingan. “Produk kita akan termanfaatkan oleh masyarakat, ini keinginan pemerintah untuk menguatkan ekonomi rakyat,” jelasnya.
TKDN di Balikpapan sekitar 52 persen, tapi angka itu harus dievaluasi bahwa pencapaiannya itu betul-betul pencapaian yang memang nyata. “Kita evaluasi untuk kita tingkatkan,” katanya.