BorneoFlash.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) berjanji akan bertanggung jawab kepada korban dalam insiden kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang atau Depo Pertamina Plumpang di Koja, Jakarta Utara.
“Iya (bakal ganti rugi) nanti akan dikalkulasi dan Pertamina akan bertanggung jawab,” kata VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso, kepada detikcom, Sabtu (4/3/2023).
Sejak pagi ini, pihak Pertamina sudah menurunkan tim untuk memulai investigasi penyebab kebakaran. Seperti diketahui, kebakaran tersebut terjadi pada Jumat malam (3/3/2023) sekitar pukul 20.20 WIB.
“Sejak dini hari tadi tim sudah bisa masuk ke area kejadian untuk mengecek, setelah proses cooling down,” ungkapnya.
Status gawat atau emergency kebakaran sudah dicabut sejak api berhasil dipadamkan pada 22.43 WIB. Fadjar menambahkan sampai saat ini pihaknya tengah fokus dalam penanganan korban.
“Saat ini bisa disampaikan bahwa status emergency sudah dicabut, api sudah dipadamkan sejak pukul 22.43 semalam. Fokus kami masih penanganan warga terdampak,” jelasnya.