Rifa’i juga menegaskan, jika dalam waktu dekat ini persoalan tersebut tidak juga selesaikan dan tidak menunjukkan sebuah kinerja bahwa wakil rakyat bekerja untuk rakyat, maka pihaknya sebagai rakyat Kota Balikpapan yang tergabung dalam AMCB akan turun ke jalan.
“AMCB akan turun ke jalan bersama elemen masyarakat lainnya dengan undangan terbuka, akan bersikap kepada wakil rakyatnya untuk memberi sebuah himbauan kepada mereka, bekerjalah yang baik untuk rakyat. Jangan diselingi dengan agenda-agenda tertentu yang justru akan merugikan rakyat Balikpapan,” serunya.

Aksi yang akan dilakukan paling lambat Minggu depan jika tidak terjadi aksi damai dan kinerja yang menunjukkan mendukung rakyat Kota Balikpapan.
Sementara itu, LBH Gepak Kuning, Kahar Juli mengatakan, persoalan mosi tidak percaya ini yang terjadi di internal lembaga wakil rakyat itu sebenarnya tidak perlu disebarluaskan ke luar dewan.
“Jangan sampai persoalan ini dijadikan sebagai wadah mencari suara di luar. Padahal persoalan internal itu dapat diselesaikan bersama, kalau persoalan internal kan bisa diselesaikan secara internal. Yang keluar itu cukup kerja dan kerja anggota DPRD,” serunya.
Apalagi saat ini dengan adanya IKN (Ibu Kota Nusantara) pertumbuhan penduduk mulai bertambah dan terjadi kemacetan. “Coba DPRD itu berpikirnya ke arah itu. Jangan sampai di internal dewan tidak kompak lagi. Apalagi dengan masa jabatan kurang setahun lagi, jangan sampai mencari suara diluar tapi didalam digembosi,” tegasnya.
Seharusnya sebagai DPRD yang merupakan wakil rakyat itu harus kompak. Kalau ada permasalahan dapat dilakukan secara aturan saja. Mosi tidak percaya tidak ada dampaknya terhadap politik apapun, tapi hanya akan menyebabkan internal dewan menjadi tidak baik.
“Kalau anggota DPRD tidak harmonis itu bagaimana, jika didalam internal dewan sudah tidak harmonis lagi, malah berkelahi di dalam. Damai saja,” ungkapnya.
Selaras dengan Ketua Barmuda Balikpapan, Yudiansyah menyatakan, sikap beberapa fraksi DPRD Kota Balikpapan karena ketidakpuasan dalam berkomunikasi dengan pimpinannya.
Sebenarnya persoalan itu bisa dibicarakan secara internal. Mengingat, waktu masa jabatan kurang lebih satu tahun, seharusnya tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak membuat gaduh.
“Apakah ini murni dari uneg-uneg mereka, ataukah mungkin ada sesuatu yang lain, kita juga tidak tahu. Kami menolak keras masalah itu. Kita berkumpul untuk mencari solusi juga terkait persoalan itu,” tutupnya.





