Untuk pengurangan sampah di masyarakat sudah mendekati target nasional sebesar 30 persen sedangkan Balikpapan sudah mencapai 26 persen.
“Target Nasional sampai tahun 2030 setiap kota harus sudah pengurangan 30 persen. Balikpapan sesuai dengan tahapan sudah memasuki kriteria itu semua, sehingga wajar kita mendapatkan Adipura Kencana,” ujarnya.
Termasuk pengelolaan ruang terbuka hijau, hutan kota dan penanaman pohon, menjadi bagian dari penilaian Adipura Kencana.
Penilaian kebersihan dilihat dari berbagai sisi diantaranya kebersihan pasar, jalan lingkungan, kantor, kawasan publik, sekolah. “Semua harus bersih, artinya bersih tidak ada sampah yang berserakan,” paparnya.
“Penghargaan ini bukan hasil kerja dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan tetapi semua pihak yang telah mendukung,” ucapnya.