BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Wisata Hutan Bambu Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Provinsi Kaltim, dalam rangka penyerahan secara simbolis Surat Kepemilikan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 10 perwakilan penerima.
Presiden berpesan kepada para penerima SK Perhutanan Sosial dan SK TORA untuk tidak menelantarkan lahan yang sudah terima dari pemerintah. Pasalnya, lahan yang diberikan merupakan lahan produktif, sehingga semua dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan.
‘Harus produktif, karena kita berikan itu agar lahan semua yang kita miliki produktif, jangan ditelantarkan. Titipan saya hanya itu,” jelas Presiden Jokowi, Rabu (22/2/2023).
Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyerahkan secara simbolis menyerahkan SK Perhutanan Sosial dan SK TORA diantaranya, kepada Masyarakat Hukum Adat Dayak Samihim, Masyarakat Hukum Adat Dayak Seberuang, Perwakilan Petani Kaltim, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Presiden mengatakan serah terima SK yang berlangsung pada hari ini diserahkan kepada Perhutanan Sosial sebanyak 514 SK, Hutan Adat 19 SK dan TORA sebanyak 46 SK. Untuk perwakilan penerima SK Perhutanan Sosial dan TORA di provinsi lainnya dilakukan melalui sambungan video.