BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh angkat bicara terkait pengerjaan proyek DAS Ampal.
“Biarlah mereka berjalan. Kami sudah melakukan sidak, datangin ke lokasi, RDP,” ujarnya kepada awak media, Senin (20/2/2023) malam.
Untuk pengerjaan proyek DAS Ampal, Abdulloh meminta kepada seluruh masyarakat bukan hanya pemerintah dan dewan, untuk bisa mengawasi tetapi tidak mencari kesalahan, karena ini untuk kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.
“Jangan diganggu, sudah lambat tambah diganggu tambah lambat lagi. Mendagri juga menyampaikan semua kegiatan proyek yang sedang dilaksanakan tidak boleh diganggu tapi justru didukung,” ucapnya.
Abdulloh mengatakan Bapak Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pada saat kegiatan proyek berjalan, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak boleh masuk ikut turut serta.
“Boleh memberikan penilaian, memberikan support tetapi memeriksa dan sebagainya tidak boleh. Contoh kasus Sentul, Bapak Jokowi selama proyek berjalan biar proyek berjalan sampai selesai, tetapi tetap dimonitor dan diawasi,” terangnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, bahwa pengerjaan terus membaik, berarti pihak kontraktor ada keinginan atau kesanggupan untuk menyelesaikan.
Terkait untuk Panitia Khusus (Pansus) dari DPRD, Abdulloh menuturkan APH saja tidak boleh masuk selama proyek itu sedang berjalan, apalagi pansus DPRD yang bagian dari pemerintah. “Yang mau di pansuskan apa,” jelasnya.
Menurutnya, pihak kontraktor harus fokus untuk menyelesaikan pengerjaan, agar pengerjaan itu cepat terselesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. “Lingkungan sekitar tetap diperhatikan tapi bagian pokok harus diselesaikan,” terangnya.